Musdes Pagerejo Tetapkan KPM BLT-DD 2026, TNI–Pemdes Tekankan Transparansi dan Prioritas Kesejahteraan Warga

Kabar Jatim News
By -
0
Kabarjatimnews.id | Pacitan – Pemerintah Desa Pagerejo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sekaligus menentukan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, Rabu (11/2/2026). 

Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, TNI, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat guna memastikan proses berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran.

Musdes berlangsung di Balai Desa Pagerejo dan dihadiri Camat Ngadirojo Muhammad Taufik Efendi, S.STP., M.Si., Sekcam Ngadirojo Peni, Kasi Pemerintahan Wira, Kepala Desa Pagerejo Cipto, Danramil 0801/07 Ngadirojo Kapten Czi Gutarno, Babinsa Pelda Priyo, Ketua BPD Widodo, perangkat desa, serta sekitar 40 undangan lainnya.

Forum tersebut menjadi wadah bersama untuk menyusun daftar calon KPM BLT-DD sekaligus membahas arah prioritas pembangunan desa tahun 2026. Melalui musyawarah terbuka, peserta dapat menyampaikan masukan, klarifikasi data, serta pertimbangan sosial ekonomi warga agar keputusan yang diambil objektif dan dapat diterima semua pihak.

Danramil 0801/07 Ngadirojo Kapten Czi Gutarno menegaskan pentingnya prinsip musyawarah mufakat, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penentuan penerima bantuan. Ia menilai validitas data dan kondisi riil di lapangan harus menjadi dasar utama pengambilan keputusan.

“Penetapan KPM BLT-DD harus mengacu pada data yang benar dan kondisi masyarakat yang paling membutuhkan. Proses musyawarah terbuka ini penting agar keputusan dapat dipertanggungjawabkan bersama serta meminimalisir potensi kecemburuan sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Babinsa Desa Pagerejo Pelda Priyo mengajak seluruh unsur desa menjaga sinergi dan keterbukaan dalam menentukan prioritas penggunaan Dana Desa 2026. Ia berharap program yang direncanakan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Camat Ngadirojo Muhammad Taufik Efendi juga mengapresiasi keterlibatan seluruh elemen desa dalam musyawarah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa, aparat kewilayahan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program pembangunan dan bantuan sosial yang tepat sasaran.

Kepala Desa Pagerejo Cipto menambahkan, hasil Musdes akan menjadi dasar penyusunan kebijakan desa dan pelaksanaan program prioritas tahun depan. Ia berharap seluruh pihak terus menjaga komunikasi serta pengawasan bersama demi mewujudkan tata kelola Dana Desa yang transparan dan akuntabel.

Musdes Penetapan KPM BLT-DD dan Prioritas Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Pagerejo berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran unsur TNI, pemerintah kecamatan, dan masyarakat diharapkan memperkuat legitimasi keputusan yang dihasilkan, mencerminkan aspirasi warga, serta mendorong terciptanya pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)