Mayat Mr. X Ditemukan di Pantai Gelon, Kasus Dalam Penyelidikan Polres Pacitan

Kabar Jatim News
By -
0

Kabarjatimnews.id | Pacitan, 21 Agustus 2025 — Warga Desa Plumbungan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas (Mr. X) di perairan Pantai Gelon pada Kamis (21/8) sekitar pukul 08.15 WIB.

Penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan oleh dua warga, Susilo (43), warga Desa Klesem, Kebonagung, dan Muhamad Marwan (27), warga Desa Sukoharjo, Pacitan, yang saat itu sedang memancing menggunakan perahu jukung.

“Kami awalnya sedang memancing, tiba-tiba melihat ada tubuh mengapung di tepi pantai. Karena khawatir, kami langsung melaporkan ke pihak kepolisian terdekat,” ujar Susilo, salah satu saksi.

Mendapat laporan, tim SAR gabungan bersama nelayan setempat segera mengevakuasi korban. Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 WIB, jenazah dibawa ke RSUD Pacitan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak medis.

Hingga saat ini, identitas korban masih belum diketahui dan kasus tersebut dalam penyelidikan Polres Pacitan.

Danramil 0801/01 Pacitan, Kapten Kav Dadut Setiawan, yang turut mendampingi proses evakuasi menegaskan bahwa aparat TNI, Polri, BPBD, dan pihak terkait bergerak cepat menangani laporan masyarakat.

“Kami bersama jajaran Forkopimca dan instansi terkait segera turun ke lokasi untuk memastikan proses evakuasi berjalan lancar. Saat ini kasus sudah ditangani Polres Pacitan,” ujarnya.

Kapten Dadut juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat pesisir dan nelayan agar lebih berhati-hati serta segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa.
“Kami harap warga tidak panik, tetap waspada, dan segera melapor kepada aparat bila menemukan hal-hal mencurigakan atau kejadian darurat di wilayah pesisir. Sinergi masyarakat dengan aparat sangat penting demi keamanan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami penyebab kematian Mr. X dan melakukan upaya identifikasi korban. [Red]
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)