Satpol PP Pacitan Tertibkan Jalan Ahmad Yani Jelang Penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas

Kabar Jatim News
By -
0

Kabarjatimnews.id | PACITAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan menggelar operasi penertiban ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kamis (15/10/2026). 

Langkah penertiban yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Pacitan, Widiyanto, S.Sos., M.M., ini dilakukan untuk memastikan kesiapan wilayah perkotaan menjelang penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

​​Pengawasan intensif tersebut berfokus pada penataan bahu jalan dan trotoar yang kerap terganggu oleh lapak pedagang kaki lima (PKL) serta aktivitas parkir liar. Pasca-penertiban, kondisi di kawasan perkotaan terpantau kondusif, rapi, dan dinilai siap menghadapi proses evaluasi KTL.

Kabid Gakda Satpol PP Pacitan, Widiyanto, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan keteraturan lalu lintas sekaligus mengembalikan fungsi utama fasilitas umum bagi pejalan kaki.

​"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan ruang publik yang tertib dan aman. Kami mengapresiasi kerja sama seluruh elemen masyarakat yang mau mendukung terciptanya keteraturan di kawasan perkotaan ini," ujar Widiyanto di lokasi kegiatan, Kamis (15/10/2026).

​Upaya penertiban tersebut berjalan damai berkat pendekatan persuasif dan sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya. 

Para pelaku usaha mikro di kawasan tersebut bersikap kooperatif dan menyepakati imbauan dari petugas.

Salah seorang perwakilan pedagang setempat Aris (42) menyampaikan bahwa para pedagang memahami pentingnya penilaian KTL demi kenyamanan bersama.

​"Kami sudah menerima sosialisasi dari petugas dan bersepakat untuk tidak berjualan selama satu hari esok. Ini bentuk dukungan kami agar proses penilaian berjalan lancar dan kawasan kita bisa menjadi percontohan yang tertib," kata Aris.

​Guna memastikan keberlanjutan ketertiban publik, Satpol PP Pacitan mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk terus membudayakan tertib berlalu lintas serta menjaga kerapian fasilitas umum. 

Pihak Satpol PP menegaskan bahwa pengawasan berkala akan terus dilakukan secara rutin, tidak hanya pada momen penilaian KTL berlangsung. (BBG)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)