DPRD Pacitan Jadwalkan Pandangan Umum Fraksi Bahas Raperda APBD 2027

Kabar Jatim News
By -
0

Kabarjatimnews.id | PACITAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan nilai belanja sebesar Rp1,548 triliun. Penyampaian arah kebijakan fiskal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pacitan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pacitan, Senin (12/10/2026).

​​Dalam dokumen rancangan yang diserahkan, total pendapatan daerah pada APBD 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,539 triliun (Rp1.538.969.783.400,28). Postur pendapatan tersebut bersumber dari dua komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp262,18 miliar dan dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,276 triliun.

​Komposisi ini menunjukkan bahwa pendanaan dari pemerintah pusat masih menjadi penopang utama keuangan daerah, sementara optimalisasi PAD terus didorong untuk menopang agenda pembangunan daerah.

​Dari sisi pengeluaran, total belanja daerah dirancang sebesar Rp1,548 triliun (Rp1.548.427.890.503,28). Alokasi tersebut terbagi ke dalam empat kelompok, meliputi:

​Belanja Operasi: Rp1,164 triliun (pos terbesar)

​Belanja Transfer: Rp240,57 miliar

​Belanja Modal: Rp137,76 miliar (untuk pembiayaan aset dan infrastruktur publik)

​Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp6 miliar


​Jika dibandingkan dengan P-APBD 2026 yang mencapai Rp1,638 triliun, angka belanja daerah dalam rancangan APBD 2027 ini mengalami penurunan sekitar Rp90 miliar. Meski demikian, selisih (defisit) antara pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp9,46 miliar dipastikan dapat ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang seimbang, sehingga postur APBD tetap berada dalam posisi berimbang.

​Bupati Pacitan menjelaskan bahwa rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima dari Kementerian Keuangan menjadi acuan utama dalam menyusun rancangan ini, agar selaras dengan kebijakan fiskal nasional serta kemampuan keuangan daerah.

​​Proses pembahasan Raperda APBD 2027 saat ini resmi memasuki tahapan legislatif. DPRD Kabupaten Pacitan dijadwalkan bakal menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pada Jumat mendatang guna mencermati kecukupan ruang fiskal serta prioritas pelayanan publik bagi masyarakat Pacitan. (BBG)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)