Kabarjatimnews.id | PACITAN - Babinsa Desa Gembong Koramil 0801/03 Arjosari Serda A. Taufik Hidayat menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2026 dan Penetapan RKP Tahun 2027 Desa Gembong Kec. Arjosari Kab. Pacitan, Senin (28/09/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut bertempat di Balai Desa Gembong dan dihadiri oleh unsur Forkopimca, Pemdes, BPD serta tokoh masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan bacaan Basmallah, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, sambutan Kepala Desa Gembong yang diwakili Sekdes Bpk. Anang Ismeidani, sambutan Camat Arjosari yang diwakili Kasi Pemerintahan Ibu Siti Kawarini, sambutan Ketua BPD, serta pelaksanaan penjelasan perubahan APBDes oleh Sekdes.
Musdes tersebut membahas dan menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2026 guna menyesuaikan kebutuhan pembangunan, serta penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sebagai pedoman pembangunan desa ke depan.
Babinsa Desa Gembong Serda A. Taufik Hidayat dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa merupakan bentuk dukungan TNI terhadap pembangunan desa dan memastikan proses musyawarah berjalan transparan, demokratis dan sesuai aspirasi warga.
Kegiatan Musdes selesai pada pukul 11.20 WIB dalam keadaan aman, tertib dan lancar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Arjosari diwakili Ibu Siti Kawarini (Kasi Pemerintahan Kec. Arjosari), Ketua BPD Desa Gembong Juminen, S.Pd beserta anggota, Kepala Desa Gembong diwakili Bpk. Anang Ismeidani (Sekdes Gembong), Babinsa Desa Gembong Serda A. Taufik Hidayat, Bhabinkamtibmas Desa Gembong Brigadir Dandung, Perangkat Desa Gembong, Pendamping Desa Gembong, Ketua RT se-Desa Gembong, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama Desa Gembong, PKK Desa Gembong. (*)

Posting Komentar
0Komentar