Kabarjatimnews.id || PACITAN – Pemerintah Desa Poko menyelenggarakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum. Kegiatan yang merupakan bagian dari proses pengisian jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan ini berlangsung di Gedung Balai Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, pada Kamis (18/6/2026).
Acara yang berjalan dengan khidmat dan tertib tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan tingkat kecamatan dan desa. Di antaranya adalah Camat Pringkuku Widhi Kusumaningtyas, S.Sos., M.St., Kepala Desa Poko Samsudin, Babinsa Serka Miseno yang hadir mewakili Danramil 0801/12 Pringkuku, serta Bhabinkamtibmas Aiptu Joko.
Turut hadir pula Ketua BPD Desa Poko Agus Basori, Kepala KUA Kecamatan Pringkuku Purwoko Sumiadi selaku rohaniwan, jajaran perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Adapun pejabat yang resmi dilantik untuk mengisi posisi Kaur Tata Usaha dan Umum adalah Risma.
Prosesi pelantikan ditandai secara simbolis melalui pengambilan sumpah atau janji jabatan, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Poko, Samsudin, menyampaikan harapan agar perangkat desa yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas pelayanan masyarakat dengan mengedepankan prinsip transparansi dan kejujuran. Samsudin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia yang telah mengawal jalannya proses pemilihan hingga pelantikan sehingga dapat terlaksana dengan baik.
Senada dengan hal tersebut, Camat Pringkuku, Widhi Kusumaningtyas, turut mengapresiasi kinerja seluruh jajaran pemerintah desa yang berhasil melaksanakan tahapan pemilihan perangkat desa secara kondusif tanpa kendala berarti.
"Diharapkan pejabat baru perangkat desa yang terlantik agar segera menyesuaikan dengan kegiatan yang ada dalam pemerintahan desa. Dalam pelaksanaan tugasnya, harus bekerja dengan jujur dan tidak membedakan dalam melayani masyarakat," ujar Widhi.
Sementara itu, perwakilan dari Koramil 0801/12 Pringkuku, Serka Miseno, menegaskan bahwa proses pengisian dan pelantikan perangkat desa ini sepenuhnya merupakan wewenang kepala desa selaku pimpinan tertinggi di tingkat desa.
Ia berharap pejabat baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja demi mengoptimalkan pelayanan publik yang adil.
“Dengan dilantiknya pejabat perangkat desa yang baru, kami berharap dapat segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja, dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Desa Poko dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan golongan dan pribadi,” tutur Serka Miseno.
Melalui kehadiran dan pendampingan ini, unsur TNI-Polri berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus mendukung penuh program-program pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Posting Komentar
0Komentar