TNI-Polri Pacitan Himbau Warga Hindari Petasan Saat Ramadhan

Kabar Jatim News
By -
0
Kabarjatimnews.id | Pacitan, 2 Maret 2026 - TNI-Polri di Pacitan mengimbau masyarakat untuk tidak membakar atau membunyikan petasan selama bulan suci Ramadhan 1447 H. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menjaga ketenangan dan keamanan warga dalam menjalankan ibadah puasa.

Babinsa Koramil 0801/10 Punung berkolaborasi dengan Polsek Punung melakukan himbauan kepada masyarakat, terutama para pemuda, tentang bahaya membunyikan petasan. "Kami ingin menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Danramil 0801/10 Punung, Kapten Inf Sukilan.

Petasan dapat membahayakan keselamatan jiwa, menimbulkan kebakaran, perkelahian, dan mengganggu ketertiban umum. Selain itu, ledakan petasan juga mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah Ramadhan maupun saat waktu istirahat malam hari.

Polsek Punung juga melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan mercon dan benda berbahaya lainnya. "Selain membahayakan, juga mengganggu ibadah dan membahayakan diri sendiri serta orang lain," kata anggota Polsek.

TNI-Polri akan mengambil tindakan tegas terhadap penjual mercon tanpa izin. Pedagang diminta berhati-hati dalam menjajakan dagangan dan memastikan tidak menimbulkan potensi bahaya di tengah masyarakat. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)