TNI Perkuat Edukasi Hukum dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Pacitan

Kabar Jatim News
By -
0
Kabarjatimnews.id | Pacitan – TNI melalui jajaran Kodim 0801/Pacitan menegaskan komitmennya dalam mendukung edukasi hukum, pencegahan kekerasan seksual, serta penguatan implementasi kesehatan di wilayah teritorial. Hal itu ditunjukkan dengan kehadiran Danramil 07/Ngadirojo dan Danramil 09/Sudimoro dalam kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan implementasinya terhadap Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, yang digelar Pemerintah Kecamatan Ngadirojo di Pendopo Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Direktur RSUD Darsono Pacitan dr. Johan Tri Putranto, Kasatreskrim Polres Pacitan yang diwakili Kanit PPA Aiptu Risky Arwan, Ketua LBH Kabupaten Pacitan Andri Nur Wicaksana, SH, MH, CM, para camat, danramil, serta seluruh kepala desa dari Kecamatan Ngadirojo dan Sudimoro.

Direktur RSUD Darsono Pacitan, dr. Johan Tri Putranto, dalam paparannya menyampaikan bahwa penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai regulasi kekerasan seksual serta penerapannya dalam layanan kesehatan.
“Penyuluhan ini membahas definisi kekerasan seksual menurut UU Nomor 12 Tahun 2022, jenis-jenis kekerasan seksual yang diatur, serta sanksi hukum bagi pelakunya,” jelas dr. Johan.

Ia menambahkan, implementasi UU TPKS memiliki keterkaitan erat dengan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, khususnya dalam peran tenaga kesehatan.
“Tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, termasuk penanganan korban di fasilitas pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, Danramil 07/Ngadirojo Kapten Czi Gutarno menegaskan dukungan TNI AD dalam pembinaan perilaku positif dan pencegahan tindak pidana kekerasan seksual, terutama di lingkungan pelajar dan masyarakat.
“TNI mendukung penuh upaya pencegahan kekerasan seksual, baik nonfisik maupun fisik, melalui pembinaan karakter dan edukasi hukum di masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa peran Babinsa sangat strategis dalam meneruskan materi sosialisasi hingga tingkat desa dan kelurahan, dengan melibatkan sekolah serta elemen masyarakat lainnya.
“Dengan adanya penyuluhan ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk mencegah kekerasan seksual dan memahami hak-hak korban,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat guna mewujudkan kehidupan sosial yang aman, tertib, dan berlandaskan hukum di wilayah Kecamatan Ngadirojo dan Sudimoro. (*)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)