Kabarjatimnews.id || Pacitan, 7 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap penganut aliran kepercayaan di Kabupaten Pacitan, Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) menggelar Rapat Koordinasi dan Pembinaan Penganut Aliran Kepercayaan Tahun 2025, bertempat di Kedai Abuteke Steak, Jalan Hos Cokroaminoto, Pacitan, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 11.30 WIB ini dihadiri sekitar 25 peserta dari unsur pemerintah daerah, lembaga keagamaan, aparat keamanan, serta perwakilan penganut aliran kepercayaan. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Eri Yudianto, S.H., M.H., selaku penanggung jawab kegiatan.
Dalam sambutannya, Kasi Intel Kejari Pacitan, Muhammad Heryansyah, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memperkuat deteksi dini potensi gangguan sosial di masyarakat.
“Forum ini menjadi wadah strategis untuk berbagi informasi dan membangun jaringan kerja sama lintas instansi. Pembinaan harus dilakukan secara humanis, edukatif, dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap hasil koordinasi tersebut dapat memberikan manfaat nyata dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pacitan, KH. Munib Shiroj, mengingatkan bahwa keberadaan aliran kepercayaan merupakan fakta sosial yang perlu disikapi secara bijak.
“Di Indonesia terdapat sekitar 450 aliran kepercayaan, mayoritas di Pulau Jawa. Mereka juga warga bangsa yang mencari ketenangan batin. Selama berada pada koridor yang benar dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial, keberadaan mereka patut dihormati,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tanfidziyah PCNU Pacitan, KH. Sutrisno, S.H.I., M.M., menegaskan pentingnya menjaga ketentraman antarumat beragama.
“Nahdlatul Ulama sejak awal berdiri selalu menjunjung tinggi persatuan dan kedamaian. Namun, bila ada aktivitas yang menimbulkan keresahan, tentu perlu ditinjau dan dibina agar masyarakat tetap nyaman,” tuturnya.
Dari unsur pemerintah, Bambang Hadi S. dari Kementerian Agama Pacitan menegaskan komitmen negara dalam memberikan perlindungan terhadap seluruh warga, termasuk penganut aliran kepercayaan.
“Sejak terbitnya Putusan MK Nomor 97 Tahun 2016, aliran kepercayaan telah diakui dan tercantum dalam KTP. Ini menandakan pengakuan negara, sekaligus tanggung jawab untuk terus melakukan sosialisasi dan pembinaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini terdapat tujuh aliran kepercayaan yang terdata resmi di Kabupaten Pacitan, dan semuanya diharapkan dapat hidup harmonis berdampingan dengan masyarakat umum.
Perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pacitan menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam menjaga keharmonisan lintas kepercayaan.
“Prinsip kami sederhana: menjaga kerukunan dan saling menghormati. Pembinaan yang berkesinambungan penting agar keyakinan tidak menyimpang dari nilai-nilai luhur bangsa,” ucapnya.
Senada dengan itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pacitan, Subianto Munir, menekankan pentingnya peran rumah ibadah dalam menanamkan nilai toleransi.
“Masjid dan mushola harus menjadi pusat ketenangan umat. Kami menghormati perbedaan dengan berpegang pada prinsip lakum dinukum waliyadin — bagimu agamamu, bagiku agamaku,” tegasnya.
Mewakili penganut aliran kepercayaan, Edi, Kepala Dusun Demangmalang yang juga anggota aliran Hardo Pusoro dan Kuruf Limo, menegaskan bahwa keyakinan yang diikutinya tidak bertentangan dengan hukum maupun nilai kemanusiaan.
“Sebagian besar dari kami tetap beragama Islam. Aliran ini hanya tambahan amalan spiritual untuk mencari ketenangan batin. Organisasi kami sah dan terdaftar di Kemenkumham, serta berlandaskan pada prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa,” ungkapnya.
Dari unsur keamanan, Kapten Inf Jefrey mewakili Kodim 0801/Pacitan menegaskan kesiapan TNI untuk bersinergi dengan aparat dan masyarakat.
“TNI berkomitmen mendukung upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah serta instansi terkait. Tujuan kita sama — memastikan Pacitan tetap kondusif, aman, dan rukun dalam keberagaman,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Pacitan, IPTU Andhi Indra Septa, menambahkan bahwa Polri akan terus memperkuat komunikasi dengan tokoh agama dan masyarakat guna mencegah potensi gesekan sosial.
“Polri selalu mengedepankan langkah preventif melalui pendekatan persuasif. Keterbukaan informasi dan dialog menjadi kunci menjaga harmoni sosial di Pacitan,” ujarnya.
Dalam penutupan kegiatan, Kajari Pacitan, Eri Yudianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberagaman keyakinan adalah bagian dari sejarah dan kekayaan bangsa Indonesia.
“Sebelum agama-agama besar hadir, telah ada ajaran lokal yang mengajarkan nilai ketuhanan. Semuanya memiliki tujuan sama: mencari keesaan Tuhan. Tugas kita memastikan perbedaan itu tidak menimbulkan konflik, tetapi memperkuat persatuan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan dan pembinaan terhadap aliran kepercayaan harus terus dilakukan secara sinergis, agar sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Rapat koordinasi Bakorpakem Pacitan berjalan tertib, lancar, dan kondusif hingga berakhir pukul 11.30 WIB. Hasil kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor — antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan penganut aliran kepercayaan — dalam menciptakan pembinaan yang adil, berkeadaban, dan berkelanjutan.
Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara periodik sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kerukunan antarumat dan mewujudkan Pacitan yang damai, toleran, serta berlandaskan Pancasila. (Red)
Posting Komentar
0Komentar