Penyuluhan Kesadaran Hukum di Pringkuku, Wujud Sinergi TNI, Pemerintah, dan Masyarakat

Kabar Jatim News
By -
0
Kabarjatimnews.id | Pacitan – Upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terus dilakukan di wilayah Kabupaten Pacitan. Koramil 0801/12 Pringkuku bersama unsur pemerintah kecamatan, kepolisian, dan perangkat desa menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Balai Desa Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku, Kamis (25/9/2025).

Hadir dalam kegiatan ini Danramil 0801/12 Pringkuku Lettu Arh Gino, Camat Pringkuku Drs. Suwoto, Kapolsek Pringkuku AKP Giarno, Ketua AKD Kecamatan Pringkuku Ismono, kepala desa se-Kecamatan Pringkuku, serta anggota Satlinmas. Sekitar 50 peserta mengikuti acara tersebut dengan antusias.

Dalam pemaparannya, Danramil 0801/12 Pringkuku menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban hukum yang harus dipatuhi, serta menjelaskan konsekuensi dari tindakan yang melanggar hukum.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong masyarakat agar lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka, serta mampu menghindari segala bentuk pelanggaran hukum,” ujar Lettu Arh Gino.

Camat Pringkuku Drs. Suwoto menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan hukum tidak hanya menambah wawasan masyarakat, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan warga.

“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk mempererat hubungan antar elemen masyarakat, sekaligus menumbuhkan budaya tertib hukum di lingkungan kita,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Kapolsek Pringkuku AKP Giarno. Ia berharap dengan semakin kuatnya pemahaman hukum, potensi terjadinya konflik maupun tindak pelanggaran dapat ditekan sejak dini.

Acara yang ditutup dengan sesi tanya jawab ini mendapat respon positif dari peserta. Berbagai pertanyaan terkait permasalahan hukum di lingkungan sehari-hari disampaikan warga, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap edukasi hukum.

Melalui penyuluhan ini, Koramil 0801/12 Pringkuku bersama seluruh unsur terkait berharap tercipta masyarakat yang sadar hukum, aman, tertib, serta mampu menyelesaikan persoalan dengan cara damai sesuai aturan yang berlaku. [RED]
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)