Kabarjatimnews.id | Pacitan, 5 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Gembong, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta perubahan RPJMDes tahun 2025–2027. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Gembong, Selasa (5/8).
Musdes merupakan forum strategis untuk merumuskan arah pembangunan desa yang transparan dan partisipatif. Acara tersebut difasilitasi oleh pemerintah desa dan dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan yang wajib dilaksanakan sebelum Musrenbang tingkat kecamatan.
“Musdes ini menghasilkan daftar usulan kegiatan dari berbagai bidang, seperti infrastruktur, ekonomi, sosial-budaya, kesehatan, hingga pendidikan. Semua usulan disesuaikan dengan kewenangan dan kebutuhan masyarakat desa,” ujar Subagyo, Kasi Pemerintahan Kecamatan Arjosari, saat membacakan sambutan Camat.
Ia juga menekankan bahwa Musdes menjadi tonggak awal pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan yang terarah dan menyeluruh.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Desa Gembong, Serda Ahmad Taufik Hidayat, turut hadir dan menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pembangunan desa bersama unsur terkait.
“Sebagai aparat kewilayahan, kami bersama Bhabinkamtibmas siap mendukung program-program pembangunan desa. Musdes ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat demi kemajuan bersama,” ungkapnya.
Menurut Serda Taufik, keikutsertaan Babinsa dalam forum Musdes bukan hanya bentuk partisipasi, tetapi juga bagian dari sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam membangun wilayah secara berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kasi Pemerintahan Kecamatan Arjosari Subagyo, Kepala Desa Gembong Agus Palgunadi, Bhabinkamtibmas Bripka Roni, Ketua BPD Juminen, Ketua PKK Desa, Ketua LPMD Rohmad, Bidan Desa, Pendamping Desa, perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat. (Red)
Posting Komentar
0Komentar