KabarJatimNews.id | Pacitan, Jawa Timur – Dalam rangka menjaga ketertiban wilayah dan mendukung administrasi pemerintahan desa yang tertib dan sah secara hukum, Babinsa Koramil 0801/03 Arjosari, Sertu Puji Hariadi bersama dua rekannya turut menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) di Balai Desa Kedungbendo, Kecamatan Arjosari, Kamis (3/7/2025).
Kegiatan yang melibatkan sejumlah pihak lintas instansi ini bertujuan memastikan batas wilayah administratif antar desa agar jelas, sah, dan sesuai kondisi riil di lapangan, serta menghindari potensi konflik di kemudian hari.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pacitan, yang diwakili Riyanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses penetapan batas desa harus dilakukan secara jujur, adil, dan transparan. Ia menegaskan, penegasan batas wilayah merupakan dasar penting dalam meningkatkan tertib administrasi desa sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Dengan adanya kejelasan batas desa, pemerintah desa akan lebih mudah dalam menjalankan tugas pelayanan dan pembangunan wilayahnya,” ujar Riyanto.
Babinsa Desa Kedungbendo, Sertu Puji Hariadi, menyampaikan bahwa kehadirannya dalam forum tersebut adalah bagian dari tanggung jawab TNI sebagai mitra strategis pemerintahan desa dalam menjaga stabilitas wilayah.
“Kami dari Koramil hadir untuk memastikan proses penetapan batas berjalan aman dan lancar. Kepastian batas wilayah sangat penting, karena dapat mencegah terjadinya perselisihan antar desa di kemudian hari,” ujar Sertu Puji.
Ia juga menambahkan bahwa penegasan batas desa adalah langkah penting dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan keteraturan wilayah secara kolektif.
Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas PMD dan BPN Pacitan, Camat Arjosari Didik Darmawan, para kepala desa dari wilayah sekitar (Jetiskidul, Borang, Mangunharjo, Temon, dan Kedungbendo), perangkat desa, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari masing-masing desa. (Red)
Posting Komentar
0Komentar