218 Bidang Tanah Diwakafkan Serentak, Kemenag Pacitan Tegaskan Komitmen Tata Kelola Aset Umat

Kabar Jatim News
By -
0
KabarJatimNews.id || PACITAN, JAWA TIMUR – Kementerian Agama Kabupaten Pacitan bersama Kantor Pertanahan dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Pacitan menggelar Ikrar Wakaf Serentak yang berlangsung di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Pacitan, Rabu (30/7/2025).

Kegiatan yang dilakukan secara hybrid ini (luring dan daring) dipusatkan di Balai Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonagung, dan turut melibatkan lintas sektor dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, ormas Islam, serta tokoh masyarakat.

Sebanyak 218 bidang tanah dari para wakif berbagai wilayah di Pacitan secara resmi diikrarkan dalam kegiatan ini. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Pacitan Ali Basit, S.T., mewakili Bupati Pacitan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bagian dari gerakan strategis membumikan nilai-nilai agama dan memperkuat tata kelola aset wakaf.

“Dengan diikrarkannya ratusan bidang tanah, kita tengah menanam benih amal jariyah yang bermanfaat jangka panjang. Ini bukti bahwa wakaf tak hanya simbol keagamaan, tapi juga pilar pembangunan umat,” tegasnya.

Dalam acara ini, turut hadir pula Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan, Bambang Hadi Suprapto, S.Ag., MM., serta Kepala Kantor Pertanahan Pacitan Eric Hosta Mella, S.T., M.Sc. yang memastikan bahwa aspek legalitas seluruh tanah wakaf dapat tersertifikasi dengan baik, sesuai prinsip pertanahan nasional.

Komandan Koramil 0801/02 Kebonagung, Letda Cpl Indra Masruhin, menyatakan dukungan penuh dari TNI atas inisiatif yang digagas Kemenag ini.

“Kodim Pacitan siap bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat dalam pengembangan wakaf produktif, tak hanya sebatas masjid atau mushalla, tetapi juga untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi seperti sekolah, rumah sakit, serta lahan usaha masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, TNI berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas nadzir (pengelola wakaf), memperkuat regulasi, dan menjalin kolaborasi lintas sektor demi keberlanjutan manfaat wakaf.

Kepala Kantor Pertanahan Pacitan, Eric Hosta Mella, menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf agar memiliki kekuatan hukum tetap dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk segera mendaftarkan tanah wakafnya agar pengelolaannya lebih profesional dan aman secara hukum,” ucapnya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan, Bambang Hadi Suprapto, S.Ag., MM., berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal menuju tata kelola wakaf yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi.

“Sinergi seperti ini sangat kami harapkan terus berlanjut. Wakaf bisa menjadi instrumen penting pemberdayaan umat jika dikelola dengan visi produktif dan kolaboratif,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Pacitan dalam membangun kesadaran kolektif akan potensi besar wakaf untuk kesejahteraan umat dan pembangunan daerah. (Bbg)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)