Dua Pelaku Curanmor di Pacitan Tertangkap Usai Gasak Motor dari Teras Rumah Warga

Kabar Jatim News
By -
0


Kabarjatimnews.id | Pacitan – Polisi berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Dusun Krajan, Desa Losari, Kecamatan Tulakan, Pacitan, pada Sabtu (12/4/2025) siang. Aksi nekat ini terjadi saat pelaku berpura-pura menjadi tamu untuk mengelabui penghuni rumah.


Kapolsek Tulakan IPTU Suyitno menjelaskan bahwa motor Honda Beat warna biru milik Suratmiatin (53) raib saat diparkir oleh anaknya, Devira, di teras rumah dengan kunci masih menempel. Seorang pria tak dikenal sempat menanyakan keberadaan ibu rumah, dan saat Devira beranjak masuk ke dalam, pelaku langsung membawa kabur motor ke arah selatan.


Korban bersama anaknya sempat mengejar hingga wilayah Dusun Kropyok, namun pelaku menghilang. Laporan pun segera dilayangkan ke Polsek Tulakan.


Melalui penyelidikan cepat, dua tersangka yakni AH (43) dan ROP (21), warga Ponorogo, berhasil diamankan. Kini keduanya tengah diperiksa intensif dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP.


Kapolsek mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci. Barang bukti berupa dokumen kendaraan telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.(Bbg)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)