Kabarjatimnews.id | Pacitan – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Alternatif Pacitan-Solo, tepatnya di Dusun Krajan 2, Desa Sedeng, Kecamatan Pacitan, pada Selasa pagi (18/3) sekitar pukul 07.15 WIB. Insiden ini melibatkan dua kendaraan roda empat, yakni Daihatsu Sigra warna silver metalik dengan nomor polisi L 1940 DM dan Mitsubishi Truck kuning bernomor polisi AE 8146 YF.
Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kecelakaan disebabkan oleh upaya mendahului yang kurang memperhitungkan kondisi lalu lintas. “Daihatsu Sigra yang dikemudikan Pipit Hariyanto (40) berusaha melewati dua sepeda motor di depannya. Sayangnya, saat berada di jalur kanan, sebuah Mitsubishi Truck yang dikemudikan Tri Handoko (27) melaju dari arah berlawanan, sehingga tabrakan tidak bisa dihindari,” jelasnya.
Beruntung, tidak ada korban luka dalam insiden ini. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah dengan taksiran kerugian sekitar Rp 20 juta. Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan evakuasi kendaraan, mengatur lalu lintas, dan mengamankan barang bukti.
Berdasarkan kondisi di tempat kejadian, jalan tersebut merupakan jalur kabupaten dengan marka putus-putus, beraspal baik, serta berada di area permukiman. Saat kecelakaan terjadi, cuaca dalam keadaan cerah, dan kondisi jalan yang sedikit menikung serta menanjak turut menjadi faktor yang perlu diperhatikan oleh pengendara.
AKP Dwi Purwanto mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain. “Pastikan kondisi jalan benar-benar aman sebelum menyalip, patuhi rambu lalu lintas, dan selalu prioritaskan keselamatan,” pesannya.(Bbg)
Posting Komentar
0Komentar